Kota Pontianak Lakukan PPKM Darurat, Ini Yang Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Pontianak Kota


 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Penyekatan Jalan Dalam Rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Di Kota Pontianak. 

-


PONTIANAK, -Polsek Pontianak Kota kerahkan personilnya dalam rangka penerapan PPKM Darurat guna untuk melaksanakan penyekatan ruas jalan yang ada di wilayah Kota Pontianak. 

-

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Senin (19/7/21), pagi. 

-

Ya, sebanyak puluhan personil polsek pontianak kota telah dikerahkan dalam kegiatan penyekatan di ruas jalan yang ada di kota pontianak selama berlangsungnya kegiatan PPKM Darurat ini,"Ujarnya.

-

Yang mana untuk PPKM Darurat di Kota Pontianak telah di mulai dari hari ini senin tanggal 12 Juli s/d 20 Juli 2021," Jelasnya.

-

Dirinya menambahkan bahwa selama adanya PPKM Darurat nantinya untuk ruas jalan yang ada di Kota Pontianak akan di lakukan penutupan dan penyekatan selama 1x 24 Jam," Katanya.

-

Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi aturan pemberlakuan PPKM Darurat ini, guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, dan tetap di rumah saja dulu,"Himbaunya.

-


(PID HUMAS POLSEK PONTIANAK KOTA)

Komentar