Polsek Pontianak Kota Kerahkan Personil Dalam Menyampaikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kepada Warga Masyarakat
Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kepada Warga Masyarakat.
-
Pontianak,-"Untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Pontianak Kota mengerahkan personilnya guna untuk menyampaikan himbauan, Minggu (6/2/22) malam.
-
Menurut Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Senin (04/1/22) mengatakan bahwa himbauan protokol kesehatan tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya,"Katanya.
-
Ya, personil setiap harinya akan mengunjungi berbagai tempat seperti : pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebagainya untuk mematuhi menyampaikan tentang Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 07 tahun 2022,"Pungkasnya.
-
"Selama masih adanya wabah Covid-19, kami akan tetap selalu memberikan/menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat," Tutur Simanjuntak.
-
Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak sabab virus corona masih ada dan belum berakhir, "Himbaunya.
--
(PID Humas Polsek Pontianak Kota)
Komentar
Posting Komentar