Guna Untuk Mendisiplinkan Warga Agar Tetap Patuh Tentang Prokes Pencegahan Covid-19, Polsek Pontianak Kota Berikan Himbauan


 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Menyampaikan Himbauan Prokes Pencegahan Covid-19 Kepada Warga Masyarakat. 

-

PONTIANAK,-"Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes kepada warga masyarakat, Sabtu (14/5/22), malam. 

-

Himbauan tersebut disampaikan agar warga tetap selalu disiplin serta mematuhi/menaati aturan tentang Prokes pencegahan penyebaran covid-19. 

-

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Tri Prasetyo, S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, menuturkan bahwa setelah melakukan kegiatan apel kesiapan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek, kemudian personil langsung bergerak guna untuk memberikan himbauan, "Ujarnya.


"Untuk kegiatan himbauan proses merupakan kegiatan yang rutin kami dilaksanakan guna untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19,"Tutur Kasi Humas. 

-

Ya, adapun sasarannya adalah dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebagainya,"Pungkasnya.

-

"Selama masih adanya Covid-19, kami akan tetap selalu memberikan atau menyampaikan himbauan Prokes kepada warga masyarakat," Ungkap Simanjuntak.

-

Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan, sebab virus corona masih ada dan belum berakhir, "Himbaunya.


(PID Humas  Polsek Pontianak Kota) 

Komentar